Pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen yang biasa dilakukan masyarakat, kini dilarang di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Untuk mencegah praktik tersebut, sejumlah SPBU telah diberikan peringatan.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat Ahmad Suroto, di Karawang, Selasa (12/4) kemarin
Larangan melayani pembeli yang menggunakan jerigen sudah disampaikan kepada pihak SPBU. Tapi masih saja ada SPBU di Karawang yang melayani pembelian BBM menggunakan jerigen," ungkap Ahmad Suroto, dikutip dari Antara.
Suroto mengaku telah mendapat laporan terkait SPBU yang masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen. Atas laporan itu, pihaknya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU yang ada di wilayah Karawang.
Ia menyampaikan, kalau pihaknya akan memberi surat peringatan kepada beberapa pengelola SPBU yang diketahui masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.
"Pihak Pertamina sudah mengeluarkan surat edaran terkait dihentikannya pelayanan untuk pembelian BBM yang menggunakan jerigen di SPBU," katanya.
Khawatir Penyalahgunaan Bahan Bakar
Saat ini, stok bahan bakar bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Karawang sangat terbatas. Dikhawatirkan, jika ada pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen akan terjadi penyimpangan.
"Ada kekhawatiran solar yang dibeli dengan menggunakan jerigen di SPBU itu hanya modus, setelah dibeli, dijual kembali untuk industri. Itu bagian penyimpangan barang bersubsidi," katanya.
Kekhawatiran itu muncul karena banyak pembeli menggunakan mobil pick up ke SPBU dan mengangkut cukup banyak jerigen.
Boleh Beli BBM dengan Jerigen Asal Tunjukkan Surat
Suroto menambahkan, pembelian bahan bakar minyak bersubsidi diperbolehkan menggunakan jerigen asal disertai dengan surat rekomendasi khusus dari dinas terkait. Ia mencontohkan, beberapa kalangan yang mendapatkan surat itu di antaranya kalangan nelayan dan para petani.